Minggu, 25 November 2012

Ilmu Budaya Dasar

MANUSIA DAN KEADILAN
1.         
      Menurut Aristoteles keadilan adalah Kelayakan dalam tindakan manusia. Menurut Plato keadilan adalaah orang yang dapat mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Menurut pendapat umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.

Ada beberapa macam keadilan, diantaranya:
1.    
             Keadilan Legal atau Keadilan Moral

a.       Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substantsi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut Keadilan Moral sedangkan Sunoto menyebutnya Keadilan Legal.

b.      Keadilan terwujud dalam masyarakat apabila setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya dengan baik.

c.       Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.

d.      Semua warga Indonesia wajib menghaafalkan pancasila dari sila ke-1 sampai ke-5.

e.      Semua warga Indonesia harus bertanggung jawab atas sanksi yang ia terima apabila melanggar hukum.


2.       Keadilan Distributif

a.       Aristoteles berpendapat bahwa keadilan distributive akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan yang tidak sama secara tidak sama (Justice is done when equals are treated equally).  

b.      John memberi makan ikan 6 kali dalam seminggu, sedangkan Robert hanya member makan ikan 2 kali sehari, maka John diberi uang oleh ibu Rp.10.000,- dan Robert harus menerima hanya Rp.5.000. Apabila uang yang diberikan ibu kepada john dan Robert sama justru hal tersebut melenceng dari asas keadilan.

c.       John menduduik jabatan tertentu karena kinerja kerja yang bagus, merupakan sebuah keadilan distributif terhadap John.

3.       Keadilan Komutatif

a.       Keadlilan ini bertujuan memelihara ketertiban dalam masyarakat dan kesejahteraan umum. Aristoteles berpendapat bahwa keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang menjadi ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

b.      Ada beberapa pendapat lain dari para ahli filsafat,  Socrates berpendapat bahawa keadilan keadilan tercipta apabila warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakannya dengan baik.

c.       Menurut Kong Hu Cu keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, raja sebagai raja, masing-masing sudah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

d.      Setiap orang memiliki hidup, hidup adalah hak milik setiap orang maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak, dan tidak adil.

e.      John harus membayar sejumlah uang kepada Robert, karena John telah menerima barang dari Robert yang sebelumnya telah disepakati oleh John dan Robert.

2.      2.    a. Saat pengambilan Rapot SMA ada seorang anak dari orang yang memiliki jabatan tinggi terlamat datang saat pengantrian pengambilan rapot berlangsung, lalu ketika anak tersebut datang bersama ayahnya, mereka lebih didahulukan daripada orang lain yang sudah datang lebih awal. Hal seperti sangat melenceng dari keadilan, seharusnya guru yang melayani pengambilan rapot tersebut mendahulukan yang telah datang lebih awal.

b.  Saat sendang dilakukan razia kendaraan bermotor dijalanan, ada seorang pengendara yang tidak memenuhi syarat kendaraan bermotor, tetapi ia merupakan anak dari atasan polisi-polisi yang sedang melakukan razia tersebut, maka anak itu pun tidak ditilang. sedangkan pengendara lain tetap ditilang karena tidak memenuhi persyaratan kendaraan bermotor. hal ini sangat tidak adil, karena setiap orang harus mendapatkan keadilan yang sama.                                                                                                                                             

3.  Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.

Ada beberapa macam tanggung jawab, diantaranya adalah:
a.       Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memnuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri.
Contohnya: Sebagai mahasiswa yang tidak bolos kuliah, mematuhi peraturan kampus, berfikir secara dewasa, mengerjakan tugas, dll.

b.      Tanggung jawab kepada bangsa dan Negara
Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
Contohnya: Sebagai mahasiswa yang mematuhi peraturan Negara, Menjunjung tinggi nama baik Negara dan Menjaga semua kebudayaan Negara agar tidak punah dan agar tidak di klaim oleh Negara lain.

c.       Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggungjawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bias lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama.
Contohnya: Berdoa dan meminta sesuatu kepada Tuhan untuk tujuan yang lebih baik, Memuji dan Memuliakan nama Tuhan, rajin beribadah, dan Bertaubat.

d.      Tanggung jawab terhadap keluaraga
Tiap anggota keluaraga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluaraga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan dan kehidupan.
Contohnya: Sebagai mahasiswa kita harus menjaga nama baik keluarga, berbakti kepada orang tua dengan kata lain memberikan segala yang terbaik kepada orang tua terhadap apa yang telah orang tua berikan kepada kita, melindungi setiap anggota keluarga dari ancaman, menafkahi keluarga.

e.      Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bias hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahkluk social. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.
Contohnya: Sebagai mahasiswa yang bertanggung jawab kita harus mematuhi norma-norma yang ada didalam masyarakat, melestarikan lingkungan, serta turut membantu masyarakat yang terkena musibah.

4.       Pandangan Hidup

Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup didunia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

Pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu:

1.  Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
    Kita sebagai manusia yang beragama
2.  Pandangan hidup yang berupa ideologi, yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut.
3.  Pandangan hidup hasil renungan hidup yang relative kebenarannya.

Pandangan hidup mempunyai 4 unsur-unsur, yaitu:

1. Cita-cita apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan.
   Segala sesuatu yang kita inginkan akan tercapai apabila dilakukan dengan perjuangan, bahkan pengorbanan.

2. Kebajikan segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai dan tenteram.
    Bahkan bukan hanya materi yang dapat membuat hidup kita lebih sempurna, tapi dengan adanya rasa damai dan tentram hidup pun akan terasa lebih sempurna.

3. Usaha atau Perjuangan adalah kerja keras yang dilansadi keyakinan.
   Tanpa adanya keyakinan, usaha dan perjuangan kita akan sia-sia untuk menggapai cita-cita, maka dari itu keyakinan adalah penting untuk mencapai cita-cita.

4.  Keyakinan atau kepercayaan, merupakan hal terpenting dalam hidup manusia.
    Dengan berdoa dengan sungguh-sungguh, meminta jalan keluar kepada Tuhan dalam  menyelesaikan masalah dapat membantu kita menemukan titik terang akan apa yang kita inginkan.

Sumber : http://kumpulan-tugas-sekolahku.blogspot.com/2012/08/macam-macam-keadilan.html